Sistem Pengelolaan Dana Yayasan Masjid Al-Huda Surabaya
- 23-02-2024
- Budi Sugianto & Budi Setiawan
Masjid yang Makmur adalah masjid yang banyak kegiatannya, tidak saja untuk sholat tetapi kegiatan kegiatan yang lain seperti pendidikan, kajian kajian, kegiatan sosial yang melibatkan seluruh jamaah dari anak anak, remaja, orang tua bahkan lansia. Begitu pula di Masjid Al Huda banyak kegiatan yang dilakukan yang tentunya memerlukan Pengelolaan Dana yang baik dengan pemanfaatan dana yang tepat dan efisien serta pelaporan yang transparan dan mudah dimenengerti. Pengelolaan yang baik dan Amanah akan memberi rasa kepercayaan kepada Donatur untuk tetap berdonasi di Al Huda.
Penggolongan pemakain dana sbb :
1. Dana Operasional:
Dana ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional sehari-hari Masjid, seperti gaji tenaga kebersihan, listrik, air dan kebutuhan rutin lainnya. Penggalian dana operasional bisa dilakukan melalui sumbangan reguler dari jemaah atau melalui pengumpulan mingguan di dalam Masjid.
2. Dana Pembangunan dan Pemeliharaan:
Dana ini dialokasikan untuk pembangunan baru, renovasi, perbaikan, atau pemeliharaan Masjid. Penggalangan dana untuk tujuan ini dapat melalui sumbangan satu kali atau kampanye khusus seperti bazar amal, lelang, atau penggalangan dana di komunitas.
Dana ini bertujuan untuk mendukung kegiatan sosial, pendidikan, dan kegiatan terkait berbagai program Masjid. Misalnya, penyelenggaraan kelas Al-Quran, ceramah, seminar, bantuan kepada fakir miskin, atau pengiriman bantuan kemanusiaan. Penggalian dana untuk tujuan ini dapat melalui sumbangan khusus, sponsor dari perusahaan atau komunitas, atau mengadakan acara amal.
4. Dana Infrastruktur Teknologi:
Dana ini dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur teknologi di Masjid, seperti perangkat keras dan perangkat lunak yang diperlukan untuk meningkatkan layanan dan efisiensi Masjid. Penggalian dana dapat melalui sumbangan teknologi dari individu, perusahaan, atau melalui kampanye khusus."
1. Program Sumbangan Reguler: Dorong jamaah untuk melakukan sumbangan reguler setiap bulan melalui program Donatur rutin yang pada pelaksanaanya Jamaah yang sudah menyatakan kesediaanya menjadi Donatur ditarik tiap awal bulan oleh petugas (Mas Dhimas). Ini bisa menjadi sumber pendapatan yang stabil bagi Masjid. Saat ini jumlah Donatur rutin kurang lebih 45 orang dengan perolehan rutin per bulan rata rata Rp. 3.000.000,-
2. Tabungan Qurban : adalah penggalangan dana untuk membeli hewan Qurban dengan cara menabung tiap bulan, sehingga pada saatnya tidak memberatkan bagi yang berniat ber Qurban. Yang dalam pelaksanaannya di koordinir seksi Sosial
3. Model Kotak Infaq : ada beberapa kotak infaq yang dilakukan a. dengan kotak infaq keliling penggalangan ini dilakukan pada saat sholat Jumat; b. Kotak infaq keliling pada saat sholat tarawih di bulan Romadlon; c. Kotak Infaq statis yang selalu dipasang di dekat pintu masuk.
4. Pengalangan Dana Insidensiil : biasa dilaksanakan pada kegiatan kegiatan insidensial dan kegiatan yang memerlukan penyelesaian cepat, seperti bencana alam, kegiatan perbaikan dan pengadaan sarpras dengan cara membuat narasi dan dikirim di WA, maupun pembuatan Proposal.
5. Penggalangan Zakat : Melalui seksi Sosial menghimpun dana yang bersumber dari Zakat baik Zakat Fitrah, Zakat Maal yang peruntukannya harus sesuai syari’ yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, si sabilillah dan ibnu sabil yang ada disekitar masjid Al Huda.
6. Acara Penggalangan Dana: Selenggarakan acara-acara penggalangan dana kreatif seperti bazar amal, lelang barang atau jasa, konser amal, turnamen olahraga, atau acara seni dan budaya. Libatkan komunitas setempat, sukarelawan, dan jemaah untuk membantu mengorganisir dan merayakan acara-acara ini.
7. Sponsorship dan Donasi Korporat: Ajukan proposal dan jalin kerjasama dengan perusahaan perusahaan setempat atau bisnis-bisnis dalam industri yang relevan untuk menjadi sponsor Masjid. Tawarkan promosi atau kemudahan khusus yang dapat mereka nikmati sebagai imbalan.
8. Kampanye Crowdfunding: Mengkampanyekan penggalangan dana online melalui platform crowdfunding, di mana jemaah dan orang-orang dari seluruh dunia dapat berkontribusi. Bagikan cerita inspiratif tentang Masjid Al Huda dan komunitasnya untuk menarik minat orang-orang.
9. Program Sukarelawan: Kenalkan program sukarelawan di Masjid AL HUDA dan libatkan jamaah dalam kegiatan sehari-hari. Bukan hanya penghematan biaya, tetapi juga mempererat hubungan dengan jamaah dan menciptakan semangat kebersamaan di antara mereka.
10. Donasi Warisan: Edukasi jemaah mengenai opsi untuk meninggalkan donasi warisan kepada Masjid dalam wasiat mereka. Sediakan informasi dan bantuan yang dibutuhkan untuk membuatku menjalankan proses donasi warisan secara hukum.
11. Kerjasama dengan Komunitas: Bekerjasama dengan organisasi-organisasi non-profit, lembaga pendidikan, atau pusat komunitas untuk menyelenggarakan kegiatan bersama yang dapat mengumpulkan dana untuk kedua belah pihak. Misalnya, menyelenggarakan seminar bersama atau kegiatan sosial.
12. Strategi komunikasi yang efektif untuk mempromosikan upaya penggalangan dana. Gunakan media sosial, situs web Masjid, dan pengumuman di seluruh jemaah untuk membagikan informasi tentang program dan kegiatan penggalangan dana. Selalu bersikap transparan tentang bagaimana dana tersebut akan digunakan dan berikan kepada jemaah laporan tentang penggunaan dana secara berkala.
Semoga ide-ide ini membantu kita meningkatkan dana kas Yayasan Masjid Al Huda
Budi Setiawan
Bendahara - Yayasan Masjid Al Huda Surabaya